Desa Pulau Sejuk Kabupaten Batubara Masuk Nominasi Desa Anti Korupsi KPK RI

Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara menjadi salah satu nominasi percontohan desa anti korupsi

topmetro.news – Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara menjadi salah satu nominasi percontohan desa anti korupsi di Provinsi Sumatera Utara dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Sebelum melakukan observasi calon percontohan desa anti korupsi di Desa Pulau Sejuk, Tim KPK dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat beraudiensi ke Bupati Batubara Ir H Zahir MAP. Audiensi berlangsung di Aula Mini Rumah Dinas Bupati, Komplek Inalum, Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Kamis (2/2/2023).

Bupati Zahir berharap, keberadaan Pulau Sejuk sebagai percontohan anti korupsi, akan menjadi awal yang baru dalam pencegahan korupsi. Serta aakan dapat mewujudkan Indonesia bebas korupsi.

Turut mendampingi Bupati Zahir saat audiensi, Pj Sekda Batubara Norma Deli Siregar dan Asisten I Setdakab Batubara Rusian Heri. Ada juga Kadis Kominfo Edwin Aldrin Sitorus, Kadis PMD Radiansyah Lubis. Kemudian, Camat Datuk Lima Puluh Wahidin Kamal, dan Kades Pulau Sejuk Siswanto.

Selanjutnya Tim Ditpermas KPK RI melakukan pengecekan lapangan. Di mana desa ini menjadi salah satu nominasi dari 22 desa anti korupsi di 22 provinsi di Indonesia.

Hal ini diungkapkan Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat Firlana Ismayadin didampingi rekan timnya, Yunva Tri Lestari serta Staf Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wina Cahtianing Rahayu.

“Adanya beberapa prestasi maupun pencapaian Desa Pulau Sejuk bisa menjadi catatan awal. Untuk menjadikan desa ini sebagai salah satu calon percontohan desa anti korupsi tahun 2023 dari 22 desa di 22 provinsi. Untuk di Sumut sendiri ada empat desa yang masuk nominasi desa anti korupsi,” ungkap Firlana.

Indikator Penilaian

Lebih lanjut Firlana menjelaskan, dalam penilaian anti korupsi terdapat lima indikator bersifat masif yang jadi penilaian. Lima indikator penilaian dalam observasi dan self assesment itu, yaitu aspek penguatan tata laksana, penguatan pengawasan. Kemudian, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.

“Lima indikator tersebut akan dinilai dan dicocokkan dengan Desa Pulau Sejuk, kemudian dihitung dan akan diketahui hasil observasi awal,” pungkas Firlana.

Selanjutnya Kades Pulau Sejuk Siswanto mengatakan, setelah masuk nominasi desa anti korupsi, maka ia akan melakukan berbagai persiapan untuk memenuhi indikator sesuai ketetapan KPK RI.

reporter | Bimais Pasaribu

Related posts

Leave a Comment